Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2023/PN Bul

Nomor2/Pdt.G/2023/PN Bul
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Bul
Panjang Dokumen160.700 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp2.397.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →