Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2023/PN Lss

Nomor2/Pdt.G/2023/PN Lss
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Lasusua
Panjang Dokumen211.834 karakter

Amar Putusan

Menggugat Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.220.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →