2/Pdt.G/2026/PA.Lbs
| Nomor | 2/Pdt.G/2026/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lubuk Sikaping |
| Panjang Dokumen | 68.988 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa Nafkah iddah sejumlah Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah) selama masa iddah; 5. Memerintahkan Tergugat untuk memberikan akibat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →