Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2026/PA.Lbs

Nomor2/Pdt.G/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Lubuk Sikaping
Panjang Dokumen68.988 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa Nafkah iddah sejumlah Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah) selama masa iddah; 5. Memerintahkan Tergugat untuk memberikan akibat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →