2/Pdt.G/2026/PA.Slp
| Nomor | 2/Pdt.G/2026/PA.Slp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Selatpanjang |
| Panjang Dokumen | 41.348 karakter |
Amar Putusan
Amar Putusan MENGADILI 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberikan izin kepada Pemohon Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Selatpanjang; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →