Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2026/PTA.Pbr

Nomor2/Pdt.G/2026/PTA.Pbr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPTA Pbr
Panjang Dokumen60.746 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bengkalis Nomor 672/Pdt.G/2025/PA.Bkls., tanggal 09 Desember 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1447 Hijriah , dengan perbaikan amar sebagai berikut: Dalam Konvensi: Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberikan izin kepada Pemohon Konvensi ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ( [nama disamarkan] ) di depan sidang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →