2/Pdt.P/2023/PN Skm
| Nomor | 2/Pdt.P/2023/PN Skm |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Skm |
| Panjang Dokumen | 28.919 karakter |
Amar Putusan
Permohonan penggantian nama anak dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan] dikabulkan. Pemohon diperintahkan melaporkan salinan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam waktu 30 hari.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →