Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2025/PN Lbh

Nomor2/Pdt.P/2025/PN Lbh
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Labuha
Panjang Dokumen29.692 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Pemohon; Menetapkan orang yang bernama [nama disamarkan] sebagai orang yang sama dengan [nama disamarkan]; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp160.000,00

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →