2/Pdt.P/2026/MS.Bir
| Nomor | 2/Pdt.P/2026/MS.Bir |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Bireuen |
| Panjang Dokumen | 53.295 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan sah pernikahan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2000 di Rumah Qazi Nikah yang beralamat di Gampong Geulanggang Kulam, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh; Membabankan Para Pemohon untuk membayar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →