Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2026/MS.Bir

Nomor2/Pdt.P/2026/MS.Bir
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Bireuen
Panjang Dokumen53.295 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan sah pernikahan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2000 di Rumah Qazi Nikah yang beralamat di Gampong Geulanggang Kulam, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh; Membabankan Para Pemohon untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →