Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2026/MS.Lgs

Nomor2/Pdt.P/2026/MS.Lgs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Lgs
Panjang Dokumen124.767 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian; Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 20 Januari 2025 karena sakit dan beragama islam; Menetapkan Ahli Waris dari [nama disamarkan] adalah sebagai berikut : 3.1. [nama disamarkan], (Istri); 3.2. [nama disamarkan],(anak Perempuan kandung); Menyatakan penetapan ahli waris ini untuk digunakan oleh Pemohon guna mengurus balik nama dan/atau menjual objek berupa: Akta Jual…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →