Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2026/MS.Skl

Nomor2/Pdt.P/2026/MS.Skl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Skl
Panjang Dokumen33.383 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ( [nama disamarkan] ) sebagai pemegang kuasa asuh terhadap dua orang anak Pemohon bernama [nama disamarkan] usia 17 tahun 7 bulan, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , usia 8 tahun 2 bulan, lahir tanggal 14 Nopember 2017 dan berhak mewakili kedua orang anak tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengadilan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 160.000,00…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →