2/Pdt.P/2026/PA.Botg
| Nomor | 2/Pdt.P/2026/PA.Botg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Botg |
| Panjang Dokumen | 105.635 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberikan dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suami yang bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →