2/Pdt.P/2026/PA.Br
| Nomor | 2/Pdt.P/2026/PA.Br |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Br |
| Panjang Dokumen | 76.599 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] , usia 18 tahun 5 bulan untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →