Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2026/PA.Kdi

Nomor2/Pdt.P/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kediri
Panjang Dokumen34.637 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon ([nama disamarkan]) terhadap anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan], berusia 3 bulan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →