Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2026/PA.Kp

Nomor2/Pdt.P/2026/PA.Kp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kp
Panjang Dokumen54.685 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 06 Maret 2022 dan dalam keadaan Islam di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Menetapkan ahli waris dari [nama disamarkan] adalah : [nama disamarkan] , tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 60 tahun (istri); [nama disamarkan] , tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 40 tahun (anak) ; [nama disamarkan] , tempat tanggal…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →