Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2026/PA.Ksn

Nomor2/Pdt.P/2026/PA.Ksn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Ksn
Panjang Dokumen61.242 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) terhadap anak bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan]; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →