2/Pdt.P/2026/PA.Mtp
| Nomor | 2/Pdt.P/2026/PA.Mtp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Martapura |
| Panjang Dokumen | 55.012 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan ahli waris Almarhum [nama disamarkan] dalah 2.1. [nama disamarkan] (isteri); 2.2. [nama disamarkan] (anak kandung Laki-laki); 2.3. [nama disamarkan] (anak kandung perempuan); Menyatakan penetapan ini berlaku khusus untuk keperluan penarikan dan penutupan rekening pada Bank Mandiri dengan nomor [nomor disamarkan] atas nama [nama disamarkan]; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →