Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2026/PA.Mtp

Nomor2/Pdt.P/2026/PA.Mtp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Martapura
Panjang Dokumen55.012 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan ahli waris Almarhum [nama disamarkan] dalah 2.1. [nama disamarkan] (isteri); 2.2. [nama disamarkan] (anak kandung Laki-laki); 2.3. [nama disamarkan] (anak kandung perempuan); Menyatakan penetapan ini berlaku khusus untuk keperluan penarikan dan penutupan rekening pada Bank Mandiri dengan nomor [nomor disamarkan] atas nama [nama disamarkan]; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →