Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pid.B/2023/PN Rno

Nomor2/Pid.B/2023/PN Rno
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Rno
Panjang Dokumen40.183 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →