Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pid.B/2025/PN Lmj

Nomor2/Pid.B/2025/PN Lmj
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Lmj
Panjang Dokumen47.787 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 3.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →