Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pid.Sus/2023/PN Grt

Nomor2/Pid.Sus/2023/PN Grt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Garut
Panjang Dokumen64.679 karakter

Amar Putusan

Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga dan dijatuhi pidana penjara selama 2 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →