Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pid.Sus/2023/PN Msh

Nomor2/Pid.Sus/2023/PN Msh
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Msh
Panjang Dokumen92.300 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti melakukan tindak pidana 'Membeli dan menjual narkotika golongan I jenis tanaman' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp1.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →