Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pid.Sus/2026/PN Pkj

Nomor2/Pid.Sus/2026/PN Pkj
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2026
PengadilanPN Pkj
Panjang Dokumen74.703 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang menewaskan orang lain. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →