Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

30/K_PM.II/2024/PM.II-10

Nomor30/K_PM.II/2024/PM.II-10
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2024
PengadilanPM II-10
Panjang Dokumen102.776 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti melakukan desersi dalam waktu damai dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun serta dipecat dari dinas militer.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →