300/Pdt.G/2024/PA.Msj
| Nomor | 300/Pdt.G/2024/PA.Msj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Msj |
| Panjang Dokumen | 50.137 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan nafkah anak, oleh Penggugat; Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah 2 (dua) orang anak yang bernama [nama disamarkan] (usia kurang lebih 8 tahun/ kelas 2 [nama disamarkan]) dan [nama disamarkan] (usia…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →