Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

301/Pdt.G/2025/PA.Dum

Nomor301/Pdt.G/2025/PA.Dum
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Dum
Panjang Dokumen53.928 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Menetapkan dua orang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →