Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

302/Pdt.G/2022/PN Kpg

Nomor302/Pdt.G/2022/PN Kpg
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Kpg
Panjang Dokumen357.331 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan Penggugat sebagai mitra kerja sama.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →