Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

306/PID.SUS/2023/PT BJM

Nomor306/PID.SUS/2023/PT BJM
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2023
PengadilanPT Banjarmasin
Panjang Dokumen69.041 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dan Terdakwa II [nama disamarkan] terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak Melakukan Permufakatan Jahat menguasai Narkoba Golongan I bukan tanaman'.

Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →