Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

307/G_TF/2023/PTUN.JKT

Nomor307/G_TF/2023/PTUN.JKT
Jenistun — G_TF
Tahun2023
PengadilanPTUN Jakarta
Panjang Dokumen180.860 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat diterima seluruhnya. Tindakan administrasi Tergugat dinyatakan batal karena tidak memasukkan izin usaha pertambangan ke dalam daftar izin yang memenuhi ketentuan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →