Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

307/Pdt.P/2025/PN Arm

Nomor307/Pdt.P/2025/PN Arm
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Arm
Panjang Dokumen45.679 karakter

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard); Membebankan biaya permohonan sejumlah Rp235.000,00 kepada Pemohon.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →