Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3094/Pdt.G/2021/PA.JB

Nomor3094/Pdt.G/2021/PA.JB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA JB
Panjang Dokumen169.672 karakter

Amar Putusan

Dalam Eksepsi; Menolak eksepsi Tergugat ; Dalam Pokok Perkara; 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 22 Juli 2021; Menetapkan ahli waris dari almh [nama disamarkan].adalah [nama disamarkan] (Suami Pewaris); [nama disamarkan] (Paman Pewaris) Menetapkan harta sebagai berikut; sebidang tanah seluas lebih kurang 769 M2 ( tujuh ratus enam puluh sembilan meter…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →