30/Pdt.G/2023/PA.Sri
| Nomor | 30/Pdt.G/2023/PA.Sri |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Sri |
| Panjang Dokumen | 44.859 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan sah dan patut untuk menghadap di muka persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek; Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil AktaCerai, berupa: Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00; Nafkah terutang ( madliyah) sejumlah Rp7.000.000,00;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →