Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

30/Pdt.G/2026/MS.KC

Nomor30/Pdt.G/2026/MS.KC
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS KC
Panjang Dokumen44.788 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang kepersidangan tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon secara Verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Kutacane; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 214.000,00 ( dua ratus empat belas ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →