Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

30/Pdt.G/2026/PA.Kdr

Nomor30/Pdt.G/2026/PA.Kdr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kdr
Panjang Dokumen65.080 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas 2 (dua) orang anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang serta perhatian…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →