Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

30/Pdt.P/2024/PA.Min

Nomor30/Pdt.P/2024/PA.Min
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Min
Panjang Dokumen38.758 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan 1 (orang) anak yang bernama [nama disamarkan], tempat/tanggal lahir Batam/10 Oktober 2000, adalah anak sah Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan suami ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →