Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

30/Pdt.P/2025/PA.Prg

Nomor30/Pdt.P/2025/PA.Prg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Prg
Panjang Dokumen35.015 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pemohon; Menetapkan Pemohon ( [nama disamarkan] ) sebagai wali terhadap [nama disamarkan], khusus untuk pengurusan permohonan Penetapan Ahli Waris dalam hal penjualan tanah yang bersertipikat Tanah Hak [nama disamarkan]20.01.000024929.0, yang terletak di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan seluas 92M2 (Sembilan puluh dua meter persegi) atas nama pemegang hak yang bernama: [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →