30/Pdt.P/2025/PA.Prg
| Nomor | 30/Pdt.P/2025/PA.Prg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Prg |
| Panjang Dokumen | 35.015 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pemohon; Menetapkan Pemohon ( [nama disamarkan] ) sebagai wali terhadap [nama disamarkan], khusus untuk pengurusan permohonan Penetapan Ahli Waris dalam hal penjualan tanah yang bersertipikat Tanah Hak [nama disamarkan]20.01.000024929.0, yang terletak di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan seluas 92M2 (Sembilan puluh dua meter persegi) atas nama pemegang hak yang bernama: [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →