Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

30/Pdt.P/2026/MS.Sgi

Nomor30/Pdt.P/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Sgi
Panjang Dokumen44.104 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan [nama disamarkan] meninggal dunia pada tanggal 22 Juni 2025 di Gampong Paya Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie; Menetapkan ahli waris dari [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: (3.1) [nama disamarkan] (suami); (3.2) [nama disamarkan] (anak laki-laki kandung); (3.3) [nama disamarkan] (anak laki-laki kandung); (3.4) [nama disamarkan] (anak perempuan kandung); (3.5) [nama disamarkan] (anak perempuan kandung);…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →