Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

30/Pid.B/2023/PN Tmt

Nomor30/Pid.B/2023/PN Tmt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Tilamuta
Panjang Dokumen115.897 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'pembunuhan' dan dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun.

Status: penjara · Vonis: 11 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →