Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

30/Pid.Sus/2025/PN Ktn

Nomor30/Pid.Sus/2025/PN Ktn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Ketapang
Panjang Dokumen119.828 karakter

Amar Putusan

Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000,00. Dirampas untuk negara beberapa barang bukti.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →