Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

310/Pdt.P/2025/PA.Psp

Nomor310/Pdt.P/2025/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Padangsidimpuan
Panjang Dokumen43.595 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( [nama disamarkan]) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 2015 di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara; Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →