3121/Pdt.G/2021/PA.Jbg
| Nomor | 3121/Pdt.G/2021/PA.Jbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA Jbg |
| Panjang Dokumen | 248.514 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi : Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang; Dalam Rekonvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah hadhanah Penggugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →