Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3121/Pdt.G/2021/PA.Jbg

Nomor3121/Pdt.G/2021/PA.Jbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA Jbg
Panjang Dokumen248.514 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi : Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang; Dalam Rekonvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah hadhanah Penggugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →