Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

314/Pdt.G/2026/PA.Badg

Nomor314/Pdt.G/2026/PA.Badg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Badg
Panjang Dokumen28.612 karakter

Amar Putusan

1. MenyatakanTermohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bandung; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →