314/Pdt.G/2026/PA.Badg
| Nomor | 314/Pdt.G/2026/PA.Badg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Badg |
| Panjang Dokumen | 28.612 karakter |
Amar Putusan
1. MenyatakanTermohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bandung; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →