3156/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3156/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Pakam |
| Panjang Dokumen | 56.352 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ). Menyatakan petitum gugatan Penggugat angka 3 (tiga) tidak dapat diterima. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], dibawah hadhanah/pemeliharaan Tergugat (bapaknya) dengan kewajiban bagi Tergugat sebagai pemegang hak asuh untuk memberi akses kepada Penggugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →