Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

316/Pdt.G/2024/PA.Pspk

Nomor316/Pdt.G/2024/PA.Pspk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Pspk
Panjang Dokumen70.400 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi ijin kepada Pemohon Konvensi ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan Mut?ah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah).…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →