Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3170/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3170/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Pakam
Panjang Dokumen49.692 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat terhadap Penggugat ; Menetapkan Penggugat sebagai Pemegang Hak Hadhanah (hak asuh) terhadap 1 orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], dibawah hadhanah Penggugat dibawah hadhanah Penggugat dengan ketentuan Penggugat wajib memberi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →