3179/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3179/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Pakam |
| Panjang Dokumen | 50.796 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menetapkan sah perkawinan [nama disamarkan] dengan [nama disamarkan] yang dilaksanakan pada tanggal 24 juni 1998, yang dilaksanakan di Rumah Mbacang, Kelurahan Rumah Mbacang, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat ([nama disamarkan]
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →