Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

317/Pdt.G/2024/PA.Pw

Nomor317/Pdt.G/2024/PA.Pw
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Pw
Panjang Dokumen61.036 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Pasarwajo; Menghukum Pemohon untuk membayar hak-hak Termohon sebagai akibat talak berupa uang tunai sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →