317/Pdt.G/2024/PA.Slp
| Nomor | 317/Pdt.G/2024/PA.Slp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Selatpanjang |
| Panjang Dokumen | 56.406 karakter |
Amar Putusan
Amar Putusan MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan hak asuh anak ( hadlanah ) yang bernama: [nama disamarkan] , Perempuan, tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 19 tahun, pendidikan [nama disamarkan], diberikan kepada Tergugat ([nama disamarkan]) selaku Ayah Kandungnya , namun Penggugat ([nama disamarkan]) tetap diberikan akses yang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →