Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

317/Pid.Sus/2023/PN Lht

Nomor317/Pid.Sus/2023/PN Lht
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Lahat
Panjang Dokumen84.586 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →