Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

3199/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3199/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Pakam
Panjang Dokumen40.576 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah hadhonah/pemeliharaan Penggugat dengan perintah kepada Penggugat untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat memberikan kasih sayang kepada anak dalam batas kewajaran sampai anak tersebut dewasa/mandiri; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp 186.000,00 (seratus delapan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →