319/Pdt.G/2025/PA.ML
| Nomor | 319/Pdt.G/2025/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA ML |
| Panjang Dokumen | 132.831 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Labuh; Menetapkan anak yang bernama: 3.1 [nama disamarkan] , NIK. [nomor disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; 3.2 [nama disamarkan], NIK. [nomor disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; berada di bawah pemeliharaan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →