Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

319/Pdt.G/2025/PA.ML

Nomor319/Pdt.G/2025/PA.ML
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA ML
Panjang Dokumen132.831 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Labuh; Menetapkan anak yang bernama: 3.1 [nama disamarkan] , NIK. [nomor disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; 3.2 [nama disamarkan], NIK. [nomor disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan]; berada di bawah pemeliharaan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →