Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

31/Pdt.P/2025/PA.ML

Nomor31/Pdt.P/2025/PA.ML
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA ML
Panjang Dokumen46.670 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya; Menyatakan, [nama disamarkan] telah meninggal dunia tanggal 24 November 2024; Menetapkan [nama disamarkan] , Laki-laki, Umur 39 Tahun, alamat terakhir di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, sebagai orang yang hilang ( [nama disamarkan] ); Menetapkan, ahli waris almarhum [nama disamarkan] sebagai berikut: [nama disamarkan] (ayah kandung); [nama disamarkan] (Ibu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →